Header Ads

Header ADS

RE-LISENSI LSP UNIVERSITAS NAROTAMA 2024

 Pada hari Jumat, tanggal 01 Maret 2024 diadakan kegiatan Re-Lisensi LSP P1 Universitas Narotama oleh BNSP yang dipimpin oleh Bapak Eddy Siswanto sebagai Ketua dan Bapak Fauzi sebagai Anggota. Acara ini dihadiri oleh Dr. Arasy Alimudin, SE., MM., Rektor Universitas Narotama dan Dewan Pengarah LSP Universitas Narotama; Elok Damayanti, Direktur LSP; Lukman Junaedi, Manager Mutu; Varia Virdania Virdaus, Manager Sertifikasi; dan Hari Rahmawati, Staf Administrasi. Pada hari itu juga dihadiri oleh seluruh asesor LSP yang berjumlah 25 orang. 

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah lembaga independen yang dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi (LSP) untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja untuk profesi di IndonesiaRe-Lisensi dilakukan setiap 5 tahun sekali, agar LSP P1 tetap dapat beroperasi dan mengadakan uji kompetensi terhadap peserta didik di lingkungan lembaga pendidikan tinggi.








Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.